SINGKAWANG, Polda Kalbar- Polres Singkawang, Warga Jalan Ma’had Usman RT 015/RW 008, Kelurahan Setapuk Besar, Kecamatan Singkawang Utara, digegerkan dengan peristiwa gantung diri yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, Kamis (15/1/2026) pagi.
Korban diketahui berinisial K (47), seorang petani yang berdomisili di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 09.45 WIB oleh saksi Ds, yang merupakan istri siri korban.
Saat itu saksi baru kembali ke rumah setelah berbelanja keperluan dapur dan mendapati rumah dalam keadaan terkunci dari dalam.
Karena tidak mendapat respons, saksi kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk membuka pintu rumah secara paksa.
Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan dalam kondisi tergantung di dalam rumah.
Melihat kejadian tersebut, saksi langsung meminta pertolongan warga sekitar dan melaporkannya ke pihak kepolisian setempat.
Warga kemudian berdatangan ke lokasi kejadian sebelum petugas tiba untuk melakukan penanganan awal.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Singkawang Utara bersama unsur Polres Singkawang segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan pengamanan, pemeriksaan awal, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Petugas juga melakukan pendataan identitas korban dan olah TKP sesuai prosedur yang berlaku.
Dari hasil keterangan warga sekitar, diketahui bahwa korban dalam keadaan tidak bekerja selama kurang lebih tiga bulan terakhir.
Berdasarkan keterangan keluarga dan saksi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.
Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi kepada pihak kepolisian.
Kapolres Singkawang Melalui Kapolsek Singkawang Utara AKP Jawawi menuturkan, Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kepedulian bersama terhadap kondisi kesehatan mental dan sosial di lingkungan sekitar.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk saling memperhatikan, menjaga komunikasi, serta tidak ragu melaporkan atau membantu apabila menemukan anggota keluarga maupun tetangga yang mengalami tekanan psikologis, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari, Pungkasnya.*(Hen)
Sumber Humas Polres Singkawang

