Bengkayang, KALBAR// Rumah Adat Melayu merupakan marwah sekaligus identitas budaya yang penting untuk diketahui dan diwariskan kepada generasi muda. Namun hingga kini, keberadaan Rumah Adat Melayu di Kabupaten Bengkayang masih sebatas wacana.
Tokoh penggiat budaya sekaligus Satria Pembela Melayu (SPM) Kabupaten Bengkayang, Nur Agung Laksono, menyuarakan harapan besar masyarakat Melayu agar pembangunan Rumah Adat Melayu segera direalisasikan dan tidak terus-menerus hanya menjadi janji.
Menurut Agung, masyarakat Melayu Bengkayang sangat menginginkan keberadaan Rumah Adat Melayu sebagai simbol identitas, marwah, sekaligus pusat pelestarian budaya Melayu di daerah tersebut. Ia berharap pemerintah daerah Bengkayang, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, hingga pemerintah pusat dapat menyikapi aspirasi ini secara serius dan nyata.
“Kami masyarakat Melayu di Kabupaten Bengkayang tentu sangat menginginkan Rumah Adat Melayu ini segera dibangun. Harapan kami kepada pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat agar segera menyikapi apa yang menjadi harapan masyarakat Melayu Bengkayang,”ujar Agung pada, Minggu (11/1/2026).
Agung juga mengingatkan janji yang pernah disampaikan Gubernur Kalimantan Barat terpilih saat masa kampanye beberapa tahun lalu di Sungai Raya Kepulauan, yang kala itu menyatakan komitmen terkait pembangunan Rumah Adat Melayu.
“Sesuai dengan apa yang pernah dijanjikan saat Gubernur Kalbar terpilih berorasi kampanye di Sungai Raya Kepulauan beberapa tahun lalu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Agung menegaskan agar isu pembangunan Rumah Adat Melayu tidak hanya dijadikan alat politik untuk menarik simpati masyarakat Melayu saat musim kampanye, melainkan harus benar-benar diwujudkan.
“Cerita Rumah Adat Melayu jangan hanya dijadikan modal untuk menarik simpati orang Melayu saat musim kampanye saja. Hargailah kami, orang Melayu juga punya marwah. Jangan terus-menerus hanya dijanjikan,”tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan dalam pelestarian budaya, Agung mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya berencana melakukan penggalangan dana dengan melibatkan seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ada di Kabupaten Bengkayang.
“Kami akan merencanakan penggalangan dana dengan melibatkan semua ormas di Kabupaten Bengkayang. Selain menumbuhkan rasa kepedulian sesama suku bangsa, ini juga menunjukkan bahwa di Bengkayang masih banyak orang yang peduli terhadap pelestarian budaya,” ujarnya.
Senada dengan itu, tokoh Melayu Urai Rafil menambahkan bahwa masyarakat Melayu sangat menginginkan pembangunan Rumah Adat Melayu sebagai wujud pelestarian budaya, simbol identitas, serta tempat kegiatan adat, sebagaimana yang telah ada di daerah lain seperti Sambas, Singkawang, Mempawah, dan Pontianak.
Urai Rafil menjelaskan, rumah adat Melayu memiliki peran penting sebagai bentuk kecintaan dan komitmen menjaga warisan nenek moyang agar tidak punah, sekaligus sebagai simbol identitas budaya Melayu di suatu daerah, seperti Rumah Lontiok di Kampar atau Rumah Radakng di Pontianak.
Selain itu, rumah adat juga berfungsi sebagai pusat kegiatan adat, tempat upacara adat, pertemuan masyarakat, serta pusat interaksi sosial, budaya, dan pendidikan. Bahkan, rumah adat dapat dikembangkan sebagai destinasi wisata budaya yang memperkenalkan sejarah dan nilai-nilai budaya Melayu kepada generasi muda.
Namun demikian, Urai Rafil menegaskan kekecewaan masyarakat Melayu Kabupaten Bengkayang karena berbagai upaya komunikasi, koordinasi, mediasi, hingga pengajuan dan pembahasan anggaran setiap tahun dinilai tidak pernah mendapat respons yang jelas.
“Jika tidak bisa melalui komunikasi, koordinasi, mediasi, dan ajuan anggaran yang setiap tahun dilakukan selalu tidak digubris, maka kami akan menyuarakan dan mengajak seluruh elemen masyarakat Melayu Bengkayang untuk melakukan aksi di kantor DPRD dan Kantor Bupati Bengkayang. Kami sudah lelah menunggu dan terus dijanjikan tanpa kepastian dari tahun ke tahun,” tegas Urai Rafil.*(Hen)

