Sambas, Kalbar – Pembangunan jembatan dan turap di Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, menjadi sorotan publik setelah kualitas kerja dipertanyakan.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. BAGDAD ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 397.384.000,00 dan waktu pelaksanaan 55 hari kalender.
*Pekerjaan Terkesan Asal-Asalan*
Dari pantauan Tim awak media di lapangan, pekerjaan proyek ini terkesan asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.
Desain turap/dinding penahan (retaining wall) tidak diikuti dengan benar, sehingga hasil akhir proyek tidak sesuai dengan harapan.
*Waktu Pelaksanaan Molor*
Proyek ini juga mengalami keterlambatan dalam pelaksanaan, sehingga waktu penyelesaian proyek menjadi molor.
Pihak pelaksana proyek tidak memasang plang proyek pada awal pelaksanaan, dan baru dipasang setelah adanya sorotan dari masyarakat.
*Masyarakat Merasa Kecewa*
Masyarakat Desa Tebas Kuala merasa kecewa dengan hasil akhir proyek ini. Mereka mempertanyakan kinerja pemerintah daerah Kabupaten Sambas dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR), apakah proyek ini tidak menjadi perhatian serius pemerintah.
*Pemerintah Harus Bertanggung Jawab*
Pemerintah Kabupaten Sambas harus bertanggung jawab atas kualitas proyek ini.
Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang baik dan aman.
Pemerintah harus memastikan bahwa proyek-proyek yang dikerjakan sesuai dengan spesifikasi dan kualitas yang telah ditentukan.
*Kesimpulan*
Proyek pembangunan jembatan dan turap di Desa Tebas Kuala menjadi contoh kasus yang menunjukkan pentingnya pengawasan dan pengendalian kualitas proyek.
Pemerintah Kabupaten Sambas harus meningkatkan pengawasan dan pengendalian kualitas proyek untuk memastikan bahwa proyek-proyek yang dikerjakan sesuai dengan spesifikasi dan kualitas yang telah ditentukan.Tim Red

