SAMBAS – Antrean panjang warga di Pangkalan Desa Saing Rambi pada Minggu (25/01/2026) mengungkap tabir karut-marutnya distribusi gas subsidi.
Pangkalan yang dikelola PT Harum disinyalir mengabaikan hak warga kecil dengan melayani pembelian borongan oleh pedagang eceran hingga lebih dari lima tabung, yang memicu kemacetan dan kelangkaan di tingkat konsumen rumah tangga.Padahal, regulasi per Februari 2025 dengan tegas mewajibkan pengecer terdaftar sebagai sub-penyalur resmi untuk mencegah permainan harga.
“Kami antre dari jam 7 pagi tidak selesai-selesai karena pengecer bebas masuk antrean,” keluh Juju, salah satu warga setempat.
Ironisnya, alih-alih memberikan klarifikasi transparan saat dikonfirmasi via WhatsApp, pihak manajemen PT Harum justru memberikan respons yang tidak patut dan terkesan merendahkan profesi jurnalis. Sikap tertutup dan resisten terhadap kontrol sosial ini sangat disayangkan, mengingat pangkalan mengelola barang subsidi yang menjadi hajat hidup orang banyak.
Warga mendesak pihak berwenang segera mengevaluasi izin pangkalan PT Harum agar distribusi gas 3 kg kembali tepat sasaran sesuai aturan pemerintah, bukan demi kepentingan oknum tertentu.
Pewarta : Jbs

