Anggota DPRD Singkawang, Suhandi Menyoroti Dugaan Warnet Beralih Fungsi Menjadi Aktivitas Judi
SINGKAWANG – Keberadaan Warung Internet (Warnet) di Kota Singkawang kini tengah berada di bawah radar pengawasan serius dari legislatif. Suhandi, salah satu anggota DPRD Kota Singkawang dari Partai Gerindra secara terbuka menyuarakan kekhawatirannya terkait adanya indikasi pergeseran fungsi sejumlah warnet yang diduga kuat memfasilitasi aktivitas judi online.
Suhandi menegaskan bahwa pada dasarnya warnet merupakan unit usaha legal yang memiliki nilai manfaat tinggi bagi literasi digital masyarakat. Namun, ia menyayangkan jika ruang edukasi tersebut justru disalahgunakan oleh oknum tertentu sebagai kedok untuk melancarkan praktik melanggar hukum.
Menurutnya, perlu ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan yang lebih ketat namun tetap berimbang.
“Warnet tidak boleh menjadi pintu masuk judi online. Yang paling saya khawatirkan adalah dampaknya bagi pelajar dan anak-anak kita. Jika tidak diawasi, tempat yang seharusnya menjadi pusat informasi ini malah bisa merusak moral generasi muda,” ujar Suhandi saat memberikan keterangan kepada awak media.
Terkait desas-desus penyimpangan izin usaha ini, Suhandi mendorong instansi terkait untuk segera melakukan klarifikasi dan pengecekan langsung di lapangan.
Ia memandang langkah verifikasi faktual sangat krusial guna memastikan setiap pelaku usaha menjalankan operasionalnya sesuai dengan izin dan peruntukan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Prinsipnya, setiap usaha harus berjalan di atas koridor hukum. Kita ingin iklim usaha di Singkawang tetap kondusif, namun ketegasan terhadap pelanggaran aturan adalah hal yang tidak bisa ditawar,” pungkasnya.
Sumber : Suhandi Anggota DPRD singkawang, partai Gerindra
Pewarta : DS

