April 5, 2026

Amiruddin SH MH Akhiri Tugas Di Kejari Sambas, Lanjutkan Pengabdian Ke Jawa Timur

Sambas Kalbar// Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Sambas, Amiruddin SH MH, dikabarkan mengakhiri masa tugasnya di Kejari Sambas pada hari ini.

Selanjutnya, Amiruddin akan melanjutkan penugasan barunya di wilayah Provinsi Jawa Timur, Senin (09/02/2026)

Menjelang kepindahannya, Amiruddin menyempatkan diri berpamitan dengan kolega kerja di lingkungan Kabupaten Sambas.

Selain itu, ia juga melakukan pertemuan singkat dengan Uray Bima Syapriadi SP, yang dikenal sebagai salah satu aktivis di Kabupaten Sambas bersama beberapa rekannya.

Dalam suasana pertemuan yang berlangsung singkat dan penuh keakraban tersebut, Amiruddin menyampaikan pesan agar Uray Bima dan rekan-rekannya tetap istiqamah berkarya serta terus berkontribusi positif demi kemajuan Kabupaten Sambas ke depan.

Pada kesempatan yang sama, Amiruddin juga menanggapi terkait sejumlah laporan yang sebelumnya telah disampaikan oleh Uray Bima dan kawan-kawan ke Kejaksaan Negeri Sambas.

Ia menyampaikan bahwa laporan-laporan tersebut masih dalam proses pendalaman sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Pergantian tugas tersebut merupakan bagian dari dinamika dan kebutuhan organisasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, sekaligus bentuk kepercayaan institusi terhadap kinerja dan pengalaman Amiruddin selama menjalankan tugasnya.

Selama menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Sambas, Amiruddin dikenal aktif menjalankan fungsi penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus serta menjalin komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat dalam koridor tugas dan kewenangannya.

Dengan berakhirnya masa tugas di Sambas, diharapkan pengabdian Amiruddin di tempat penugasan yang baru dapat terus memberikan kontribusi positif bagi institusi kejaksaan dan penegakan hukum di Indonesia.*(Ary)

Sumber : Rizal fahrizal

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *