Penulis : Santana
Pemerintah Kota Singkawang saat ini sedang giat-giatnya memoles diri. Slogan kota wisata, kota tertoleran, hingga pusat festival budaya terus didengungkan untuk menarik minat pelancong. Namun, di balik gemerlap lampu hias dan narasi kemajuan tersebut, ada kenyataan pahit yang mulai merayap di jalanan: rasa aman warga sedang dipertaruhkan.
Belakangan ini, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Singkawang seolah melaju kencang beriringan dengan ambisi pariwisatanya. Ironisnya, gangguan ini bukan lagi sekadar isu pinggiran, melainkan sudah masuk ke jantung kota dan ruang publik kita.Kita dikejutkan dengan rentetan peristiwa yang mengusik nurani.
Mulai dari kasus pembunuhan yang tragis, balap liar yang meresahkan pengguna jalan, hingga aksi premanisme yang mulai menunjukkan taringnya. Lebih mengkhawatirkan lagi, penyakit masyarakat seperti judi dan seks bebas seolah mendapatkan ruang untuk tumbuh subur. Puncaknya, keberanian pelaku kriminal melakukan upaya perampasan sepeda motor di jalan protokol pada siang bolong adalah tamparan keras bagi wajah keamanan kota ini. Jika di siang hari dan di jalan utama saja pelaku kejahatan tidak lagi punya rasa takut, lantas di mana ruang aman bagi warga?
Menyalahkan aparat keamanan sepenuhnya tentu tidak adil dan tidak solutif. Namun, kita harus berani menunjuk hidung persoalan utamanya: Kesimpangsiuran regulasi dan lemahnya tata kelola kota.
Pemerintah Kota Singkawang perlu melakukan autokritik terhadap kebijakan pemberian izin usaha. Munculnya tempat hiburan malam dan arena “permainan ketangkasan” yang lokasinya kerap tidak tepat—berdekatan dengan pemukiman atau fasilitas publik—menjadi pemantik masalah. Jam operasional yang seolah tanpa kendali bukan hanya menciptakan polusi suara, tetapi menjadi inkubator bagi gesekan antar-kelompok dan perilaku menyimpang.
Pariwisata yang maju seharusnya membawa kesejahteraan dan ketenangan, bukan justru membawa residu kriminalitas akibat pengawasan yang longgar.
Kita tidak ingin Singkawang hanya indah di brosur wisata, namun mencekam bagi penghuninya.
Restorasi kamtibmas tidak bisa hanya mengandalkan patroli polisi. Ia harus dimulai dari meja kerja birokrat. Regulasi perizinan harus diperketat; penempatan lokasi usaha hiburan wajib mempertimbangkan dampak sosial, bukan sekadar mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penegakan aturan jam operasional harus dilakukan tanpa pandang bulu.Singkawang sedang berada di persimpangan jalan. Apakah kita akan membiarkan kota ini tumbuh menjadi pusat wisata yang keropos karena gangguan keamanan, atau kita berani berbenah dan mengembalikan Singkawang sebagai rumah yang aman bagi semua?
Membangun fisik kota itu mudah, namun membangun rasa aman jauh lebih mahal harganya. Jangan sampai kutukan kemajuan kota justru memakan kedamaian warganya sendiri.
pewarta : zaldy

