September 20, 2026

Progres proyek Irigasi Rawa Sungai di Sambas berjalan Sesuai Target Pekerjaan

Sambas – WARTANUSANTARA.MY.ID Dalam upaya memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek pembangunan infrastruktur guna memastikan setiap pekerjaan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemantauan langsung terhadap proyek pembangunan irigasi rawa sungai yang berlokasi di Jalan Tanpa Nama, Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan masyarakat untuk memastikan pembangunan tersebut berjalan sesuai spesifikasi teknis, tepat waktu, dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Dalam kunjungan di lapangan, Awak Media WARTANUSANTARA. MY.ID Bersama tim bertemu langsung dengan pelaksana proyek, konsultan pengawas, serta kepala tukang guna memperoleh informasi mengenai perkembangan pekerjaan tersebut

Pelaksana proyek, Lilik, didampingi konsultan pengawas dan Humas proyek, Muhamad Gaul, menjelaskan bahwa progres fisik pembangunan saat ini telah mencapai sekitar 80 hingga 85 persen.

“Kegiatan pembangunan sudah mencapai 80 sampai 85 persen. Insya Allah, apabila kondisi cuaca tetap mendukung, kami optimis bahwa pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Lilik saat ditemui di lokasi proyek.

Menurut pihak pelaksana, seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan dengan mengacu pada spesifikasi teknis, rencana kerja, serta standar mutu yang telah ditetapkan dalam kontrak, sehingga kualitas hasil pembangunan tetap menjadi prioritas utama.

Tim WARTANUSANTARA.MY.ID Menegaskan bahwa Pihaknya akan terus melakukan pemantauan hingga proyek selesai dan diserahterimakan kepada masyarakat. Pengawasan tersebut bertujuan memastikan pembangunan benar-benar sesuai dengan perencanaan, memiliki kualitas yang baik, serta memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya warga Desa Mekar Sekuntum dan Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.

Selain itu, tim awak media menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dan independen. Apabila dalam proses pengawasan ditemukan adanya dugaan penyimpangan atau ketidaksesuaian terhadap ketentuan yang berlaku, temuan tersebut akan disampaikan kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Dengan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan proyek pembangunan irigasi rawa sungai tersebut dapat selesai tepat waktu, berkualitas, dan mampu mendukung peningkatan produktivitas serta kesejahteraan masyarakat sekitar dan di Kecamatan Tebas.

Penulis: MUZAIM. REd Wartan041

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *