Singkawang Tengah Kalbar – Kekhawatiran warga Jl. Pinang Bukit Batu, Singkawang Tengah, semakin meningkat akibat limbah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak dikelola dengan baik.
Limbah makanan yang menumpuk menimbulkan bau tidak sedap dan potensi pencemaran lingkungan yang serius.

Kejadian ini semakin diperparah dengan laporan bahwa beberapa siswa SMA di sekitar lokasi mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG.

“Beberapa teman saya harus dilarikan ke rumah sakit setelah makan siang di sekolah,” kata seorang siswa.
“Ini sudah kelewatan, kami tidak ingin anak-anak kami terpapar penyakit karena limbah ini,” kata seorang warga, sambil menunjukkan tumpukan sampah makanan di dekat sekolah.
Warga setempat mendesak Dinas Pendidikan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang untuk segera mengambil tindakan konkret. “Tujuan MBG baik, tapi jangan jadi bencana bagi kami,” tambah warga lain.
Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.”Pasal 65 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga mengatur tentang sanksi bagi pihak yang menyebabkan pencemaran lingkungan.
Program MBG yang diluncurkan untuk meningkatkan gizi siswa kini menjadi sorotan karena masalah pengelolaan limbahnya.
“Pemerintah Kota Singkawang diminta untuk segera mengambil tindakan tegas dan transparan dalam mengatasi masalah limbah MBG dan memastikan keamanan makanan bagi siswa. Kami akan terus memantau perkembangan situasi ini dan meminta pertanggungjawaban pihak terkait,” kata seorang aktivis lingkungan.
Berita ini masih dalam pengembangan. Kami akan terus memperbarui informasi terbaru terkait kasus ini. *(PD)

